• Jelajahi

    Copyright © Tempo Daily
    Best Viral Premium Blogger Templates
    Popup Iklan Slider
    Banner Iklan

    monetag multi

    copas

    Iklan

    Penyaluran Bansos Berkala Triwulan

    Rabu, 19 Maret 2025, Maret 19, 2025 WIB Last Updated 2025-03-20T03:52:33Z

    Jakarta // tempodaily.com - Pemerintah Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan perubahan skema penyaluran bantuan sosial (bansos) yang kini akan disesuaikan dengan hasil evaluasi berkala setiap tiga bulan. Dengan kebijakan baru ini, masyarakat tidak lagi menerima bansos secara otomatis selama setahun penuh. Sebaliknya, penerima bantuan akan ditentukan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperbarui secara berkala.


    Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bansos diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan berdasarkan kondisi ekonomi terbaru mereka.


    “Pola penyaluran bansos ke depan tidak lagi bersifat tahunan, tetapi bergantung pada evaluasi triwulanan yang dilakukan melalui DTSEN,” ujar Gus Ipul dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (18/3/2025).


    Menurutnya, perubahan ini memungkinkan adanya penyesuaian status penerima bansos setiap tiga bulan. Jika data terbaru menunjukkan bahwa seseorang sudah tidak memenuhi kriteria penerima bansos, maka bantuannya bisa dihentikan pada periode berikutnya.


    "Bisa saja pada triwulan pertama seseorang mendapatkan bantuan, tetapi jika pada triwulan kedua ada perubahan dalam DTSEN, maka bantuan bisa dihentikan," jelasnya.


    DTSEN sendiri merupakan sistem data yang mengintegrasikan informasi sosial dan ekonomi masyarakat dari berbagai kementerian dan lembaga terkait, dengan koordinasi utama oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Dengan adanya mekanisme ini, pemerintah dapat melakukan pemantauan yang lebih akurat terhadap kondisi ekonomi masyarakat serta memastikan bansos diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.


    Guna meningkatkan transparansi serta memastikan bansos disalurkan dengan tepat sasaran, Kemensos menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses pendampingan dan pengawasan. Selain itu, BPS akan berperan dalam mengonsolidasikan data penerima bansos dari berbagai kementerian, termasuk Kemensos.


    "Kami bekerja sama dengan KPK agar prosesnya transparan dan dapat diawasi dengan baik. Bansos harus benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak," tambah Gus Ipul.

     

    Dalam audiensi di KPK, Gus Ipul turut didampingi oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait serta perwakilan dari BPS dan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).


    Gus Ipul menegaskan bahwa skema ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan efektivitas serta akuntabilitas program bansos. Ia meminta masyarakat untuk memahami kebijakan baru ini sebagai langkah pemerintah dalam menyesuaikan bantuan dengan kondisi ekonomi penerima yang selalu berubah.


    "Kami berharap masyarakat bisa memahami perubahan ini. Tujuannya adalah agar bansos benar-benar sampai kepada mereka yang paling membutuhkan, berdasarkan data yang selalu diperbarui," ujarnya.


    Perubahan skema penyaluran bansos ini membawa dampak signifikan bagi masyarakat, terutama mereka yang selama ini menerima bantuan dalam skema tahunan. Dengan adanya evaluasi setiap tiga bulan, masyarakat harus memastikan bahwa data mereka tetap tercatat dalam DTSEN agar tidak terlewat dalam pembaruan data penerima bansos.


    DTSEN memungkinkan pemerintah untuk lebih fleksibel dalam menyesuaikan bantuan dengan kondisi ekonomi penerima. Jika seseorang mengalami perbaikan ekonomi dalam periode tertentu, bantuannya bisa dihentikan dan dialihkan kepada mereka yang lebih membutuhkan. Sebaliknya, jika kondisi ekonomi penerima memburuk, mereka dapat kembali menerima bantuan dalam periode berikutnya.


    "Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah bansos benar-benar sampai ke tangan yang tepat, sehingga bisa memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan," jelas Gus Ipul.

     

    Masyarakat diimbau untuk terus mengikuti informasi resmi dari pemerintah terkait mekanisme baru ini serta memastikan data mereka tercatat dengan benar dalam sistem DTSEN.


    Dengan kebijakan ini, pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan efisiensi dan ketepatan sasaran dalam penyaluran bansos, sejalan dengan prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

    Komentar

    Tampilkan