Jakarta // tempodaily.com – Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, menyoroti kejadian yang dialami media Tempo, yang baru-baru ini menerima kiriman kepala babi dan bangkai tikus tanpa kepala. Ia menilai tindakan tersebut sebagai upaya mengganggu kebebasan pers dan menegaskan bahwa segala bentuk ancaman terhadap media tidak dapat dibiarkan.
"Tindakan seperti ini akan mendapat respons dari berbagai pihak yang menjunjung tinggi demokrasi," ujar Budi Arie dalam keterangannya, Minggu (23/03/2025).
Menurut Budi Arie, ancaman semacam ini sangat mungkin berkaitan dengan kerja-kerja jurnalistik yang dilakukan oleh Tempo. Ia mengingatkan bahwa jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan media, sudah ada mekanisme yang dapat ditempuh melalui Dewan Pers sesuai dengan aturan yang berlaku dalam sistem hukum dan demokrasi Indonesia.
Budi Arie menegaskan bahwa penggunaan cara-cara di luar mekanisme hukum, terutama tindakan yang berpotensi sebagai intimidasi, bertentangan dengan prinsip negara hukum. Ia menyatakan bahwa kebebasan pers merupakan salah satu pilar utama dalam sistem demokrasi, yang harus dijaga dan dilindungi.
Sebagai Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie juga mendorong pihak kepolisian untuk segera mengusut peristiwa ini dan menangkap pelaku yang bertanggung jawab. Menurutnya, langkah cepat dari aparat penegak hukum akan menjadi bukti bahwa negara tidak mentoleransi tindakan yang mengancam kebebasan pers.
"Saya percaya bahwa pihak kepolisian akan bertindak profesional dalam menangani kasus ini. Bukti-bukti yang dimiliki Tempo tentu akan membantu dalam mengungkap siapa pelakunya," ujar Budi Arie.
Lebih lanjut, Projo menegaskan bahwa kejadian ini tidak boleh menyurutkan semangat jurnalis dalam menjalankan tugas mereka. Budi Arie meminta agar insan pers tetap menjalankan perannya dengan penuh profesionalisme dan tidak terpengaruh oleh ancaman.
"Jurnalis harus tetap menjalankan tugasnya dengan baik dan tidak boleh merasa terintimidasi. Kebebasan pers adalah bagian penting dari demokrasi, dan kita harus terus menjaganya," pungkasnya.
Sebelumnya, kasus pengiriman kepala babi dan bangkai tikus tanpa kepala ke kantor Tempo di Jakarta menjadi perhatian publik. Kejadian ini menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat, organisasi pers, serta pemerintah, yang menilai tindakan tersebut sebagai ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia.
Pihak kepolisian telah menerima laporan dari Tempo dan sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik tindakan tersebut.
(timred_Bon)