• Jelajahi

    Copyright © Tempo Daily
    Best Viral Premium Blogger Templates
    Popup Iklan Slider
    Banner Iklan

    monetag multi

    copas

    Iklan

    Diduga Tidak Punya AMDAL, Warga Kompleks Perumahan Miga Protes.

    Jumat, 14 Maret 2025, Maret 14, 2025 WIB Last Updated 2025-03-15T06:05:34Z

      

    Diduga Tidak Punya AMDAL, Warga Kompleks Perumahan Miga Di Protes Warga.
    Foto : pembuangan limbah pabrik


    Gunungsitoli//Tempodaily.com - Sejumlah warga kompleks perumahan Miga di desa Miga Kota Gunungsitoli, protes adanya aktivitas usaha home industri (pabrik) yang berada di kompleks lingkungan perumahan mereka.


    Hal ini tampak dari laporan pengaduan sejumlah warga kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli yang dipercayakan melalui Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pijar Keadilan, agar home industri yang ditengarai milik Suwito alias Koh A'ong ini segera di tutup atau relokasi ke tempat yang layak, karena sangat menggangu ketenangan warga kompleks perumahan akibat aktivitas pabrik tersebut.


    Ketua LSM Pijar Keadilan "Peter Sanjaya" kepada awak media menunjukan surat dari sejumlah warga kompleks perumahan Miga yang meminta agar LSM yang dipimpinnya itu melaporkan pabrik yang diduga tidak miliki AMDAL dan ijin beroperasi di kompleks permukiman warga tersebut.

    "Peter menjelaskan, mencuatnya masalah ini bukan tanpa alasan, ditengarai pabrik tersebut selain memproduksi minyak Nilam, mereka juga memproduksi Kapulaga dalam bentuk tepung Kapulaga menggunakan mesin-mesin grinder dengan vibrasi (getaran) tinggi untuk menggiling kapulaga menjadi tepung bubuk, namun tepung kapulaga yang dihasilkan dari mesin grinder ini, menebarkan aroma yang sangat menusuk dan mengganggu pernafasan, terutama anak-anak dan manula" jelas peter. 


    "Parahnya lagi, selain getaran mesin grinder yang mengganggu warga, mesin pabrik ini bekerja hingga malam hari sehingga sangat mengganggu aktivitas belajar anak sekolah.


    Dan bukan hanya itu saja, aktivitas truk-truk besar yang keluar masuk pabrik telah menyebabkan debu-debu berterbangan disekitar komplek sehingga sangat mengganggu kesehatan warga" tandas peter kepada awak media di ruang tunggu Reskrim Polres Nias saat mendampingi rekannya, Kamis (13/3)



    Salah seorang warga komplek yang sempat ditanya oleh awak media ini, mengungkapkan kekesalannya soal limbah pabrik yang dibuang secara sembarangan.


    "Lihat pak (sambil menunjuk limbah pabrik yang dibuang sembarangan keparit), ini bisa berpotensi merusak ekosistem air sungai Miga". Tegas FT


    Kepala Desa Miga yang dihubungi via selulernya Kamis (13/3) pukul 16.40, tidak merespon. Namun saat dikonfirmasi via Whats Appnya terkait adanya keluhan warga kompleks perumahan Miga, ia tidak menampik. 


    Dijelaskannya bahwa terkait laporan masyarakat atas kegiatan pabrik, ianya sudah cek lapangan.


    "Kita sudah turun lapangan langsung lihat lokasi dan kegiatan pabrik tersebut adalah penyulingan daun Nilam. Namun Kades mengaku tidak tahu kalau pabrik tersebut juga memproduksi kapulaga dalam bentuk tepung" sebut pak Kades.


    "Ditambahkannya lagi, bahwa Pelaporan ini sdh sampai ke tingkat pemerintah Kota Gunungsitoli dalam hal ini dinas lingkungan hidup. Apa yg menjadi hasil temuan dari Pemerintah Kota Gunungsitoli maka desa mendukung penuh"tutup Kades Miga Wajidin.


    Hingga berita ini tayang, awak media belum bisa terhubung dengan pemilik pabrik, dan akan terus berupaya untuk bisa terhubung dengan pemiliknya. (tim-red)

    Komentar

    Tampilkan