Gunungsitoli//tempodaily.com - Bawaslu Kota Gunungsitoli akhirnya dilaporkan ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) di Jakarta.
Diduga Bawaslu Kota Gunungsitoli tidak profesional dan tidak berintegritas dalam menangani dan memproses laporan masyarakat.
"Atas dasar ini, Bawaslu akhirnya kita laporkan ke DKPP di Jakarta dan laporan kita sudah diterima dan direspon dengan baik dengan nomor 589/02-31/SET-02/X/2024, Tgl.31 Oktober 2024". Ujar Hadirat St.Gea.
"Dijelaskannya lagi kita berharap DKPP dapat menindak lanjuti laporan kami dan segera menjadwalkan sidang" tegas mantan agt.DPRD Kota Gunungsitoli ini
(tim_red)